JAKARTA, KOMPAS.com - Guru-guru swasta menagih janji pemerintah yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hingga saat ini, pemerintah dinilai lebih mengutamakan guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru swasta diabaikan.
”Keberadaan kami diabaikan. Payung hukum pun tak ada. Padahal, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru lainnya,” kata Koordinator Presidium Guru Swasta Indonesia Fatah Yasin ketika bertemu Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Rabu (26/5/2010), di Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia Suparman mengatakan, masih banyak guru non-PNS yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR) provinsi serta hidup tanpa jaminan sosial tenaga kerja. Ia menambahkan, sebagian besar guru swasta menggantungkan nasib pada dukungan dana masyarakat.
Namun, sebagian besar sekolah swasta menampung masyarakat tidak mampu. Soal sertifikasi yang dilakukan terhadap guru, pemerintah juga dinilai lebih memerhatikan guru PNS.
”Kesempatan ikut sertifikasi bagi guru non-PNS sangat terbatas,” kata Suparman.(LUK/THY)
”Keberadaan kami diabaikan. Payung hukum pun tak ada. Padahal, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru lainnya,” kata Koordinator Presidium Guru Swasta Indonesia Fatah Yasin ketika bertemu Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Rabu (26/5/2010), di Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Guru Independen Indonesia Suparman mengatakan, masih banyak guru non-PNS yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR) provinsi serta hidup tanpa jaminan sosial tenaga kerja. Ia menambahkan, sebagian besar guru swasta menggantungkan nasib pada dukungan dana masyarakat.
Namun, sebagian besar sekolah swasta menampung masyarakat tidak mampu. Soal sertifikasi yang dilakukan terhadap guru, pemerintah juga dinilai lebih memerhatikan guru PNS.
”Kesempatan ikut sertifikasi bagi guru non-PNS sangat terbatas,” kata Suparman.(LUK/THY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar