KEBUMEN-Dalam rangka penataan kinerja guru pegawai negri sipil (PNS) dilingkungan sekolah Negeri di Kabupaten Kebumen tahun 2012 ini, untukguru kelas akan ada formasi baru. Kepala Dinas Dikpora Kebumen Dra.Dyah Woro palupi mengatakan, penataan guru kali ini merupakan program dari Kementrian Pendidikan pusat . Penataan tersebut bertujuan untuk pemerataan kinerja guru kelas PNS dilingkungan sekolah Negeri.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Dikpora Kebumen bulan lalu, masih ada beberapa sekolahan negeri yang masih kekurangan maupun kelebihan guru berdasarkan jumlah jam mengajarnya. Pasalnya, berdasarkan undang-undang tentang kinerja guru PNS untuk dikatakan sebagai guru profesional adalah minimal mengajar 24 jam/ Minggu. Dengan persyaratan jam tersebut sekaligus sebagai syarat guru untuk mendapatkan tunjangan guru.
Untuk pemerataan jam meengajar guru kelas tersebut, jika jumlah guru kelas mata pelajaran tertentu yang ada masih kurang maka untuk guru kelas di Kebumen akan diadakan formasi guru . Sedangkan untuk guru kelas mata pelajaran tertentu yang kelebihan kuota, maka akan ada pemutasian guru untuk pemenuhan jam kerjanya. Pemutasian guru tersebut nantinya bisa antar kecamatan,antar kota bahkan antar provinsi . Bagi guru kelas yang masih kurang, menurut informasi kementrian pendidikan formasi akan dibuka sekitar pertengahan tahun ini. “Pemutasian guru antar kota dan provinsi tersebut dilakukan jika kuota dikabupaten kebumen untuk guru kelas mapel tertentu sudah pas,”kata Agus Septadi.
Dari hasil pendataan guru PNS dilingkungan sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Kebumen yang dilakukan oleh Dinas Dikpora diantaranya : Data Guru SD untuk jumlah guru kelas yang ada baru 4.182, sedangkan yang dibutuhkan sejumlah 5.125 guru. Jadi formasi guru yang dibutuhkan tahun ini sekitar 943 guru. Sedangkan untuk guru Agama SD jumlahnya melebihi kebutuhan yaitu jumlah guru agama sekarang sekitar 685, sedangkan kebutuhanya hanya 651. Bagi guru Agama yang lebih tersebut besok akan dimutasi kesekolahan yang masih kekurangan. Sedangkan untuk guru olahraga SD masih kekurangan, dari guru yang dibutuhkan sekitar 651 guru. Akan tetapi untuk saat ini jumlah guru PNS yang ada baru 574
guru, sehingga masih kekurangan guru sekitar 77 guru.
Untuk data Guru kelas PNS di SMP jumlah saat ini sekitar 1538, dan masih kekurangan guru sekitar 175 guru. Sedangkan untuk guru kelas di SMA yang dibutuhkan sekitar 528 guru, namun yang ada baru sekitar 458 guru. Jadi untuk sekolah SMA Negeri masih kekurangan guru sekitar 113 guru Sedangkan untuk guru SMK Negeri yang dibutuhkan sekitar 455 guru namun yang baru ada sekitar 309 guru. Jadi untuk guru di SMK Negeri masih membutuhkan guru kelas sejumlah 151 guru.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Dikpora Kebumen bulan lalu, masih ada beberapa sekolahan negeri yang masih kekurangan maupun kelebihan guru berdasarkan jumlah jam mengajarnya. Pasalnya, berdasarkan undang-undang tentang kinerja guru PNS untuk dikatakan sebagai guru profesional adalah minimal mengajar 24 jam/ Minggu. Dengan persyaratan jam tersebut sekaligus sebagai syarat guru untuk mendapatkan tunjangan guru.
Untuk pemerataan jam meengajar guru kelas tersebut, jika jumlah guru kelas mata pelajaran tertentu yang ada masih kurang maka untuk guru kelas di Kebumen akan diadakan formasi guru . Sedangkan untuk guru kelas mata pelajaran tertentu yang kelebihan kuota, maka akan ada pemutasian guru untuk pemenuhan jam kerjanya. Pemutasian guru tersebut nantinya bisa antar kecamatan,antar kota bahkan antar provinsi . Bagi guru kelas yang masih kurang, menurut informasi kementrian pendidikan formasi akan dibuka sekitar pertengahan tahun ini. “Pemutasian guru antar kota dan provinsi tersebut dilakukan jika kuota dikabupaten kebumen untuk guru kelas mapel tertentu sudah pas,”kata Agus Septadi.
Dari hasil pendataan guru PNS dilingkungan sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Kebumen yang dilakukan oleh Dinas Dikpora diantaranya : Data Guru SD untuk jumlah guru kelas yang ada baru 4.182, sedangkan yang dibutuhkan sejumlah 5.125 guru. Jadi formasi guru yang dibutuhkan tahun ini sekitar 943 guru. Sedangkan untuk guru Agama SD jumlahnya melebihi kebutuhan yaitu jumlah guru agama sekarang sekitar 685, sedangkan kebutuhanya hanya 651. Bagi guru Agama yang lebih tersebut besok akan dimutasi kesekolahan yang masih kekurangan. Sedangkan untuk guru olahraga SD masih kekurangan, dari guru yang dibutuhkan sekitar 651 guru. Akan tetapi untuk saat ini jumlah guru PNS yang ada baru 574
guru, sehingga masih kekurangan guru sekitar 77 guru.
Untuk data Guru kelas PNS di SMP jumlah saat ini sekitar 1538, dan masih kekurangan guru sekitar 175 guru. Sedangkan untuk guru kelas di SMA yang dibutuhkan sekitar 528 guru, namun yang ada baru sekitar 458 guru. Jadi untuk sekolah SMA Negeri masih kekurangan guru sekitar 113 guru Sedangkan untuk guru SMK Negeri yang dibutuhkan sekitar 455 guru namun yang baru ada sekitar 309 guru. Jadi untuk guru di SMK Negeri masih membutuhkan guru kelas sejumlah 151 guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar