Rabu, 09 Februari 2011

Jatah PNS 2011 untuk Honorer hanya 30 persen

JAKARTA - Pemerintah mengurangi jatah kursi tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNS pada 2011. Jika sebelumnya pada pengangkaten yang dikhususkan untuk honorer kategori I (tertinggal dan tanpa tes) jatah kursinya mencapai 40 persen, kini untuk honorer kategori dua alokasi kursinya hanya 30 persen saja.Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, menyatakan, kebijakan penetapan tambahan formasi PNS selama 2004-2009 sebanyak 70 persen dialokasikan untuk tenaga honorer, sedangkan pelamar umum hanya 30 persen. Sedangkan per 30 Juni 2010 terdapat 4.732.472 CPNS, termasuk tenaga honorer sebanyak 920.702 dan formasi sekretaris desa sebanyak 53 ribu.
"Itu berarti prosentase jumlah tenaga honorer dan sekdes yang telah diangkat PNS totalnya menjadi 20 persen," kata Tasdik dalam rapat panitia kerja (panja) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Honorer dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/2).
Tasdik menyebutkan, adanya ledakan jumlah tenaga terdidik juga membuat pemerintah menambah kursi untuk penerimaan PNS. "Terjadinya ledakan lulusan tenaga terdidik yang sangat mengharapkan bekerja di instansi pemerintah, membuat pemerintah mengambil kebijakan memperbesar formasi pelamar umum," terangnya.
Menurut Tasdik, dalam rangka peningkatan perbaikan pelayanan publik jumlah itu sudah terlalu besar. Apalagi, umumnya belanja pegawai lebih besar dibanding belanja publik.
Saat ini saja belanja pegawai rata-rata sudah di atas 50 persen. Bahkan ada daerah yang belanja pegawainya sudah mencapai 76 persen dan hanya sedikit daerah yang belanja publiknya di bawah 40 persen.
Sebagai gambaran, jumlah pengangguran terbuka dengan latar belakang pendidikan universitas mengalami kenaikan. Jika pada Februari 2007 jumlahnya 409,8 ribu orang, per Agustus 2008 angka itu meningkat menjadi 566,5 ribu orang. Angka itu terus meningkat pada Februari 2009 menjadi 626,6 ribu orang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar