Pemerintah berencana pada 2011 akan menarik Pegawai Negeri Sipil Guru yang berada disekolah swasta masuk ke sekolah negeri karena sekolah swasta tidak menjadi kewenangan penuh pemerintah dalam pengelolaan-nya, sekolah swasta adalah bentuk swadaya masyarakat baik perorangan, lembaga ataupun ormas yang peduli terhadap pendidikan. PNS merupakan tanggung jawab penuh negara sehingga penempatannya-pun berada disekolah yang dikelola pemerintah.
Jumat, 10 Desember 2010
Selasa, 12 Oktober 2010
SERTIFIKASI GURU KUOTA 2011 KAB. KEBUMEN
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jl. Pahlawan No. 175 Telepon (0287) 381447
K E B U M E N
Kebumen,18 Agustus 2010
Nomor :800/3369
Lampiran :1 (satu) lembar
Perihal :Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011. 2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jl. Pahlawan No. 175 Telepon (0287) 381447
K E B U M E N
Kebumen,18 Agustus 2010
Nomor :800/3369
Lampiran :1 (satu) lembar
Perihal :Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011. 2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri
Kepada Yth.
1. Kepala UPT Dinas Dikpora Unit Kecamatan se Kabupaten Kebumen
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Swasta se Kabupaten Kebumen
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Swasta se Kabupaten Kebumen
Di KEBUMEN
Rabu, 06 Oktober 2010
Informasi CPNS KEMENDIKNAS 2010
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Jalan Jenderal Sudirman Senayan
JAKARTA 10270
Telepone 5711144
RALAT
PENGUMUMAN
NOMOR : 71248/A4/KP/2010
TENTANG
RALAT PENGUMUMAN KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
NOMOR 68184/A4/KP/2010 TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2010
Jalan Jenderal Sudirman Senayan
JAKARTA 10270
Telepone 5711144
RALAT
PENGUMUMAN
NOMOR : 71248/A4/KP/2010
TENTANG
RALAT PENGUMUMAN KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
NOMOR 68184/A4/KP/2010 TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2010
Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan
persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Pengembangan Pendidik Harus Diperbaiki
SEMARANG- Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama terhadap pengembangan pendidik, terutama yang berlatar belakang sarjana nonkependidikan, perlu diperbaiki. Pasalnya, kualitas pendidik tersebut hingga masih banyak yang belum profesional dan memiliki moralitas yang baik sesuai norma, terutama norma agama.
“Meski begitu, kesadaran masing-masing pendidik untuk meningkatkan pengabdian, tak hanya yang menjadi kewajibannnya, perlu ditingkatkan,” kata Pembantu Rektor I IAIN Walisongo, Prof Dr Muhibbin dalam seminar nasional “Implementasi Permendiknas 8/2009 tentang Pendidikan Profesi Guru bagi Sarjana Nonkependiidikan” yang diadakan Fakultas Ushuluddin di Auditorium Kampus I IAIN, Senin (4/10).
Menurut Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Abdul Muhayya, ada dua hal yang harus selalu dilakukan pendidik, yakni peningkatan ilmu dan pembiasaan lingkungan dengan berdasarkan pada akhlak dan moral yang mulia, sehingga pendidik bisa ikut menciptakan iklim kondusif.
“Dengan dasar ini, karakter pendidik bisa terarah guna meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam mengajar dan kalau perlu, meneliti untuk mengasah kemampuan ilmiahnya,” katanya.
Kasubdit Ketenagaan Mapenda Kemenag RI Zubaidi mengakui, kesejahteraan, jaminan sosial, dan hak pendidik, harus pula diperhatikan. “Pendidik jangan hanya dituntut mengajar dengan baik atau menghasilkan lulusan kualified. Saya prihatin jika banyak guru yang hidup susah di masa tua. Kemendiknas yang perlu mengawali perbaikan kebijakan pengembangan pendidik,” ujarnya.
Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Jateng Imron Rosadi menuturkan, untuk menjadi pendidik profesional, guru harus memenuhi persyaratan. Yakni, kualifikasi akademik S1 atau D4 serta kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, sosial. Memiliki sertifikat pendidik. Memiliki identity number sebelum sertifikasi NUPTK, serta memiliki komitmen meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan tugas mengajar minimal 24 jam per minggu. (hdq-37
Menurut Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Abdul Muhayya, ada dua hal yang harus selalu dilakukan pendidik, yakni peningkatan ilmu dan pembiasaan lingkungan dengan berdasarkan pada akhlak dan moral yang mulia, sehingga pendidik bisa ikut menciptakan iklim kondusif.
“Dengan dasar ini, karakter pendidik bisa terarah guna meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam mengajar dan kalau perlu, meneliti untuk mengasah kemampuan ilmiahnya,” katanya.
Kasubdit Ketenagaan Mapenda Kemenag RI Zubaidi mengakui, kesejahteraan, jaminan sosial, dan hak pendidik, harus pula diperhatikan. “Pendidik jangan hanya dituntut mengajar dengan baik atau menghasilkan lulusan kualified. Saya prihatin jika banyak guru yang hidup susah di masa tua. Kemendiknas yang perlu mengawali perbaikan kebijakan pengembangan pendidik,” ujarnya.
Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Jateng Imron Rosadi menuturkan, untuk menjadi pendidik profesional, guru harus memenuhi persyaratan. Yakni, kualifikasi akademik S1 atau D4 serta kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, sosial. Memiliki sertifikat pendidik. Memiliki identity number sebelum sertifikasi NUPTK, serta memiliki komitmen meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan tugas mengajar minimal 24 jam per minggu. (hdq-37
2015, Diprediksi Terjadi Ledakan PNS
30 September 2010 | 18:47 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Tahun 2015 diprediksi akan terjadi ledakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa mencapai angka 4,9 juta orang.Mantan Rektor UGM Sofian Effendi mengatakan, apabila tidak segera dilakukan perubahan secara radikal terhadap sistem kepegawaian, maka ancaman "ledakan" jumlah pensiunan PNS, Polri, dan TNI akan membuat beban belanja kepegawaian mengurangi porsi pembangunan daerah.
"Ancaman ledakan pensiunan PNS pada tahun 2015 akan terdapat 4,7 sampai 4,9 juta pensiunan PNS. Dan itu memerlukan Rp 54 triliun dari belanja pegawai APBN dan APBD," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR, Kamis (30/9).
Menurut dia, harus ada langkah cepat dan tepat dalam menangani masalah tersebut. Setidaknya, kata dia, reformasi pensiun harus sudah dilakukan pada 2015. “Hindari malapetaka finansial karena ledakan pensiunan PNS,” ujarnya.
Dia menjabarkan, desentralisasi pemerintah sejak 1999 telah menghasilkan jaringan pemerintahan yang sangat kompleks. Saat ini, terdapat 35 Kementerian, 85 lembaga dan komisi independent, 33 Provinsi dan 497 Kabupaten Kota.
Tahun ini, jumlah PNS aktif yang tercatat mencapai hampir lima juta orang. Dari jumlah tersebut, banyak 425 ribu diantaranya mendekati masa pensiun. Sehingga, pada 2015 mendatang, dikatakannya akan terdapat 4,7-4,9 juta pensiunan PNS. Untuk itu, dirinya menyarankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan pengusulan RUU baru tentang kepegawaian.
Perbaikan yang dapat diakomodir melalui revisi UU Kepegawaian, salah satunya adalah dengan cara mempertegas perbedaan antara pejabat negara dan pejabat sipil. Pejabat negara (jabatan politik) adalah penyelenggara negara dalam menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, yudikatif, moneter dan auditif.
( Satrio Wicaksono /CN14
Menurut dia, harus ada langkah cepat dan tepat dalam menangani masalah tersebut. Setidaknya, kata dia, reformasi pensiun harus sudah dilakukan pada 2015. “Hindari malapetaka finansial karena ledakan pensiunan PNS,” ujarnya.
Dia menjabarkan, desentralisasi pemerintah sejak 1999 telah menghasilkan jaringan pemerintahan yang sangat kompleks. Saat ini, terdapat 35 Kementerian, 85 lembaga dan komisi independent, 33 Provinsi dan 497 Kabupaten Kota.
Tahun ini, jumlah PNS aktif yang tercatat mencapai hampir lima juta orang. Dari jumlah tersebut, banyak 425 ribu diantaranya mendekati masa pensiun. Sehingga, pada 2015 mendatang, dikatakannya akan terdapat 4,7-4,9 juta pensiunan PNS. Untuk itu, dirinya menyarankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan pengusulan RUU baru tentang kepegawaian.
Perbaikan yang dapat diakomodir melalui revisi UU Kepegawaian, salah satunya adalah dengan cara mempertegas perbedaan antara pejabat negara dan pejabat sipil. Pejabat negara (jabatan politik) adalah penyelenggara negara dalam menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, yudikatif, moneter dan auditif.
( Satrio Wicaksono /CN14
Senin, 27 September 2010
Sharring guru swasta kebumen
Malam 30 Juli 2010 beberapa perwakilan guru swasta kec.Ayah dan Rowokele bertandang kerumah,...banyak hal yang kemudian kita diskusikan menyangkut problematika dan permasalahan yang dihadapi para guru swasta. Diawali hasil pertemuan seluruh guru swasta Madrasah Ibtidaiyahdi Ayah dan Rowokele pada siang hari sebelumnya beberapa teman mendapat rekomendasi melaksanakan tindak lanjut untuk dikomunikasikan dengan berbagai pihak.
Beberapa hal intisari dari pertemuan bahwa teman-teman guru dikecamatan siap mengawal perjuangan yang sudah teman-teman FORGUSTA (Forum Guru Swasta) kabupaten Kebumen perjuangkan antara lain menyangkut upaya mendorong terbentuknya PERDA tentang "Standarisasi Gaji Bagi Guru Swasta"
dan upaya peningkatan skill dan pengetahuan sebagai penunjang guru yang nantinya bermanfaat membantu guru dalam proses pembelajaran....
Mohon Do'a dan dukungannya semoga langkah ini adalah yang terbaik saat ini tuk menjadikan guru swasta mendapatkan tunjangan memadai sesuai dengan jasa dan pengabdian yag telah diberikan..
dan upaya peningkatan skill dan pengetahuan sebagai penunjang guru yang nantinya bermanfaat membantu guru dalam proses pembelajaran....
Mohon Do'a dan dukungannya semoga langkah ini adalah yang terbaik saat ini tuk menjadikan guru swasta mendapatkan tunjangan memadai sesuai dengan jasa dan pengabdian yag telah diberikan..
REKOMENDASI UNTUK PEMDA KEBUMEN
Forum Guru Swasta (FORGUSTA) Kab. Kebumen merumuskan 4 acuan
kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen :
1. Tunjangan Pemerintah Kabupaten Kebumen bagi kesejahteraan Guru swasta sebesar UMR yakni 700.000,- mengacu pada standar hidup diKebumen.
2. Perlindungan hukum, tekait kegiatan belajar - mengajar disekolah sehingga ada mekanisme penyelesaian tersendiri jika terdapat guru yang melakukan pelanggaran dan tidak sampai keranah hukum.
3. Kebijakan peningkatan sarana dan prasarana bagi sekolah swasta sebagai penunjang fasilitas belajar - mengajar.
4. Program ketrampilan bagi peningkatan kualitas guru sehingga aspek professional dan multi talenta bs terpenuhi sebagai prasyarat penunjang kegiatan belajar mengajar. Lihat Selengkapnya
3. Kebijakan peningkatan sarana dan prasarana bagi sekolah swasta sebagai penunjang fasilitas belajar - mengajar.
4. Program ketrampilan bagi peningkatan kualitas guru sehingga aspek professional dan multi talenta bs terpenuhi sebagai prasyarat penunjang kegiatan belajar mengajar.
Lihat Selengkapnya
Profil Forgusta kebumen
Forum Guru Swasta (Forgusta) adalah sebuah forum perkumpulan para guru swasta yang keanggotaanya menaungi seluruh guru swasta di semua jenjang pendidikan dari sekolah tingkat dasar sampai tingkat menengah. Forum ini didirikan pada tanggal 2 mei 2009 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, mengambil filosofi peringatan tersebut supaya forum ini tetap mendedikasikan gerakannya pada upaya-upaya menuju pendidikan yang lebih baik.
Forum ini didirikan berangkat dari realitas dunia kependidikan terutama menyangkut tenaga kependidikan dalam hal ini para guru swasta yang selama
Forum ini didirikan berangkat dari realitas dunia kependidikan terutama menyangkut tenaga kependidikan dalam hal ini para guru swasta yang selama
pengabdianya belum mendapatkan kesejahteraan dan jaminan yang memadai,ditengah kebijakan pemerintah yang masih setengah-setengah dalam membuat aturan dan kebijakan menyangkut guru swasta,melalui sharring dan diskusi panjang para guru muncul persepsi yang sama bahwa kita membutuhkan alat perjuangan yang mampu mewadahi dan mengakomodir kebutuhan serta kepentingan para guru. Keprihatinan ini yang kemudian mendorong teman-teman guru sepakat membetuk organisasi guru swasta tuk mewujudkan perjuangan dan cita-cita bersama.
Forum ini bertujuan sebagai wadah yang bisa mempertemukan para guru dalam satu ikatan kesamaan nasib dan untuk mempererat persaudaraan sekaligus sebagai wadah untuk saling berbagi pendapat menyangkut hal-hal pendidikan sehingga bisa memunculan pemikiran yang bersumber dari gagasan dan ide-ide tuk memajukan pendidikan. Selain itu, diharapkan forum ini bisa menjadi alat perjuangan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Forum ini bertujuan sebagai wadah yang bisa mempertemukan para guru dalam satu ikatan kesamaan nasib dan untuk mempererat persaudaraan sekaligus sebagai wadah untuk saling berbagi pendapat menyangkut hal-hal pendidikan sehingga bisa memunculan pemikiran yang bersumber dari gagasan dan ide-ide tuk memajukan pendidikan. Selain itu, diharapkan forum ini bisa menjadi alat perjuangan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)