Kamis, 19 Januari 2012

Guru Bantu Kebumen akan Demo

Terkait Peraturan Dilarang Menuntut Jadi PNS

KEBUMEN- Guru bantu SD di Kebumen berniat melancarkan demo ke Jakarta menemui presiden. Aksi tersebut dilakukan terkait peraturan yang melarang guru bantu menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu guru honorer SDN Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan Nur Fatimah, mengungkapkan beberpa waktu yang lalu ada surat edaran dari UPTD Dikpora Kecamatan Pejagoan yang isinya agar guru honorer membuat surat perjanjian yang menyatakan kalau guru bantu  disekolah negeri tidak boleh menuntut jadi PNS.
Surat edaran yang dirasakan guru sebagai intruksi tersebut membuat mereka kecewa. "Guru bantu merasa tidak diberi keadilan seperti guru-guru lainnya", ujar Nur.
Guru dari SDN Aditirto, Titi Setyowati juga mengungkapkan hal yang sama. Titi mengaku kaget atas surat edaran yang diberikan UPTD Dikpora kecamatan Pejagoan tersebut. Titi menyayangkan, sebagian guru honorer tidak dikasih tahu atau tidak diberi penjelasan secara lengkap.
"Sebagai seorang guru, kami tentu punya hak yang sama dengan yang lain. Seharusnya bukan perbedaan kesejahteraan yang jadi solusi, akan tetapi sistem pendidikannya. Setelah beberapa guru bantu di Kebumen mengadakan musyawarah beberapa waktu lalu, kita sepakat akan demo ke Jakarta untuk menemui presiden, Selasa (31/1) depan, dengan biaya urunan" tegas Titi.
Ditemui terpisah, kepala UPTD Dikpora kecamatan Pejagoan Parningsih S. Pd mengatakan, surat edaran yang diberikan kepada guru-guru honorer tersebut sebenarnya sudah menjadi peraturan Bupati (Perbup) dan peraturan yang dibuat presiden. Adapun isi perbup tersebut, untuk guru-guru yang ada disekolah negeri memang tidak boleh menuntut jadi PNS. Akan tetapi jikaada sertifikasi atau tunjangan lainnya, mereka bisa mengajukan.
"Jadi ketika mereka yang ada disekolah negeri tidak lantas harus langsung menuntut menjadi PNS," tandas Parningsih. (ben)

KEBUMEN EKSPRES. Rabu Legi 18 Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar