KEBUMEN EKSPRES. Kamis Pahing 6 Oktober 2011
Kebumen- Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kabupaten Kebumen sedang menyiapkan draf usulan untuk diajukan kepada Komisi A DPRD Kebumen terkait Rancangan Perda Pendidikan.
Ketua Forum guru Swasta (Forgusta) Kebumen dalam musyawarah bersama perwakilan guru swasta se-Kebumen di SLTP 1 Muhammadiyah Gombong, Khotimul Hasan, S. Pd.I mengatakan, para guru swasta menyikapi tentang gagasan Komisi A terkait perda inisiatif berupa perda pendidikan. Raperda yang sedag disusun, kata dia, mencakup 2 hal ; Pertama menyangkut managemen pendidikan, kedua pembiayaan pendidikan. Tujuan dari Perda tersebut untuk melindungi segenap lembaga pendidikan, peserta didik dan orang tua wali murid.Salah satu yang mendorong perda tersebut adalah maraknya pungutan sewaktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
"Perda Pendidikan hendaknya dapat memihak kepentingan guru dan sekolah swasta, karena mereka juga ikut berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Kebumen" ujar Khotimul.
Sementara itu, sekretaris PGSI MMoh. Zaeni, M.Pd menuturkan, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai bahan masukan bagi raperda yang akan dibahas nanti.
Distribusi Anggaran Harus Jelas
Beberapa poin tersebut diantaranya, pendataan dan penetapan guru yang mendapat tunjangan dari pemerintah harus melibatkan organisasi guru yang ada di Kebumen, ada pembagian yang jelas atau prosentase distribusi anggaran untuk guru negeri dan swasta, seperti bantuan beasiswa untuk memenuhi standar kualifikasi pendidikan.Ketiga, tunjangan bagi guru hendaknya diberikan secara rutin 3 bulan sekali. Keempat, ada pembagian bantuan pendidikan bagi sekolah negeri dan swasta. (ben)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar