“Organisasi persatuan guru swasta ini sangat penting agar bisa terus memperjuangkan aspirasi para guru swasta yang hingga kini masih terus mengalami diskriminasi,” kata Zain Adv, Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia Daerah Jawa Tengah, Selasa, 5 Juli 2011.
Organisasi guru swasta ini merupakan peleburan dari organiasi sebelumnya, Federasi Guru Independen. Federasi ini belum bisa maksimal dalam memperjuangkan aspirasi para guru swasta. Organisasi sangat penting sebagai alat perjuangan karena hingga kini berbagai persoalan masih menghimpit para guru swasta.
Zain meminta agar pemerintah tidak melakukan diskriminasi antara guru swasta dan guru negeri. Sebab, sesuai dengan amanat UU Dosen dan Guru yang memerintahkan bahwa antara guru swasta dan guru negeri harus disejajarkan.
Salah satu contohnya dari 700 ribu guru yang menikmati tunjangan sertifikasi, hanya sebanyak 73 ribu di antaranya adalah guru swasta atau baru 10 persen. Padahal, kata Zain, undang-undang mengamanatkan bahwa sertifikasi harus menjangkau sebanyak 15 persen guru swasta. Zain mendesak agar pemerintah memberikan akses pendidikan maupun pelatihan kepada para guru swasta. Selama ini, akses pendidikan maupun pelatihan masih banyak yang diakses para guru negeri.
Diskriminasi lain yang masih dialami guru swasta adalah soal rendahnya gaji. Hingga kini, kata Zain, masih ada guru swasta yang menikmati gaji hanya sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu per bulan. Selain itu, karena para guru juga termasuk sebagai tenaga kerja maka pemerintah juga sudah waktunya memberikan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Zain menyatakan Jawa Tengah akan memberangkatkan sebanyak 1.200 orang dalam acara deklarasi Persatuan Guru Swasta Indonesia dengan menggunakan sebanyak 17 buah bus.
ROFIUDDIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar