Selasa, 27 September 2011

Diskriminasi Sekolah dan Guru Swasta

Kebumen. Sekolah swasta dan para gurunya sampai saat ini masih diperlakukan kurang adil oleh pemerintah. Perlakuan diskriminatif itu terlihat dalam pengalokasian bantuan APBN atau APBD kepada sekolah swasta yang sangat timpang dibandingkan sekolah negeri, begitu juga dalam hal sertifikasi guru.

Rabu, 14 September 2011

FKGH Kemenag Kebumen Akan ke Jakarta Perjelas mekanisme Pengangkatan Honorer

Kebumen: Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kemenag  Kabupaten Kebumen merencanakan pada akhir bulan september ini berangkat ke Jakarta untuk memperjelas status dan mekanisme pengangkatan Honorer sesuai dengan ketentuan PP Honorer yang baru.

RPP BINA BAHASA INDONESIA Kls 6 A

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Pelajaran                      : I
Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia
Kelas/Smester             : 6/ Pertama
Standar Kompetansi   :Memahami tek dan cerita anak yang dibacakan
Waktu                         : 2 X 35 menit ( 1 X Pertemuan )
________________________________________________________________________

Rabu, 10 Agustus 2011

WARNING MENPAN BAGI KEPALA DAERAH TERKAIT KEBIJAKAN PEGAWAI

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN & RB),EE Mangindaan mengingatkan kepala daerah, terutama mereka yang baru terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak sewenang-wenang menempatkan atau memosisikan para pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya tanpa melihat ketentuan perundang-undangan. Pasalnya, Kemenpan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sedang membahas, bagi kepala daerah yang tidak melakukan pembinaan karir PNS secara benar, bakal dikenai sanksi.”kemarin Jumat,5 agustus 2011 pagi pada rapat dengan Bapak Wapres (Boediono, Red), sudah ada pemaparan Mendagri soal hal semacam itu dan bagaimana menyikapinya. Untuk itu, karena saat ini sedang dalam pembahasan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda, dan Kemenpan berkepentingan dalam hal ini melalui UU Nomor 43 tahun 1999 (Tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Red), kita akan memasukkan poin pemberian sanksi bagi kepala daerah yang sewenang-wenang terhadap PNS,” ungkap EE Mangindaan kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor KemenegPAN dan RB, Jumat,5 agustus 2011.

Kamis, 04 Agustus 2011

Kementerian Dalam Negeri Kaji Ulang Rencana Moratorium PNS

Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang melakukan pengkajian kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu yang menjadi bahan kajian menyangkut moratorium atau penghentian sementara perekrutan calon PNS. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi seusai menghadiri puncak acara Hari Keluarga tingkat Nasional XVIII di Lapangan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/6).

Jumat, 22 Juli 2011

PPCI - Moratorium CPNS 2011 Bisa Picu Masalah Baru

July 20th, 2011 • Related • Filed Under
Keputusan pemerintah untuk menutup pengajuan jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011, baik di level pusat maupun daerah berpotensi memicu masalah baru. Sebab, tidak diiringi dengan penataan regulasi dan penataan formasi kebutuhan antar instansi atau antar daerah. ’’Saya khawatir wacana moratorium ini hanya akan melahirkan persoalan baru yang meresahkan kalangan birokrasi dan mengganggu pelayanan publik,’’ kata anggota Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Minggu (17/7).

Senin, 18 Juli 2011

"60 Instansi yg tak membuka CPNS Umum"

Oleh Ainie Tegallovely pada 18 Juli 2011 jam 10:38
JAKARTA - Tuntas sudah  pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60
intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi
tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
dan pemerintah kabupaten/kota.

Jumat, 08 Juli 2011

PGSI :Tuntut Jamsostek Bagi Guru Swasta

JAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman mengatakan, saat ini jumlah guru swasta di Indonesia mencapai 700 ribu orang. Sejak dulu mereka tidak pernah dilindungi oleh pemerintah karena tidak memiliki payung hukum yang jelas untuk mendapatkan status PNS.