Kamis, 21 Juni 2012
Sabtu, 16 Juni 2012
Jumat, 04 Mei 2012
Sambutan Menteri pendidikan dan kebudayaan
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SAMBUTAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2012
RABU, 2 MEI 2012
Assalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,
Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur kehadirat Illahi Rabbi, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan sehingga kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2012, dalam keadaan sehat dan penuh semangat.
Rabu, 21 Maret 2012
Formasi Guru Kabupaten Kebumen tahun 2012
KEBUMEN-Dalam rangka penataan kinerja guru pegawai negri sipil (PNS) dilingkungan sekolah Negeri di Kabupaten Kebumen tahun 2012 ini, untukguru kelas akan ada formasi baru. Kepala Dinas Dikpora Kebumen Dra.Dyah Woro palupi mengatakan, penataan guru kali ini merupakan program dari Kementrian Pendidikan pusat . Penataan tersebut bertujuan untuk pemerataan kinerja guru kelas PNS dilingkungan sekolah Negeri.
Senin, 20 Februari 2012
DPRD Bentuk 4 Pansus
KEBUMEN- Pada rapat paripurna, Senin(20/2), DPRD Kebumen membentuk 4 pansus untuk memaksimalkan program yang masih belum maksimal pada tahun lalu. Ketua DPRD Kebumen Ir. Budi Hianto Susanto mengemukakan, 4 panitia khusus (pansus0 yang dibentuk kali ini untuk membahas penanggulangan kemiskinan, pendidikan, pertanggungjawaban APBD dan tentang RSUD.
Minggu, 29 Januari 2012
Try Out Siswa SD Disoal
- Gunakan Dana BOS, Gandeng Satu Penerbit
KEBUMEN - Kegiatan try out bagi siswa kelas VI Sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Kebumen yang digelar penerbit Erlangga mendapat sorotan tajam dari Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Kebumen.
Mereka khawatir, try out tersebut menjadi ladang bisnis oleh Dinas Dikpora beserta UPT Dikpora. Apalagi tiap siswa dibebani biaya sebesar Rp 23 ribu untuk mengikuti try out tersebut. Karena tidak mungkin memungut langsung dari siswa, akhirnya biaya tersebut diambilkan dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) siswa.
Kamis, 19 Januari 2012
Guru Bantu Kebumen akan Demo
Terkait Peraturan Dilarang Menuntut Jadi PNS
KEBUMEN- Guru bantu SD di Kebumen berniat melancarkan demo ke Jakarta menemui presiden. Aksi tersebut dilakukan terkait peraturan yang melarang guru bantu menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu guru honorer SDN Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan Nur Fatimah, mengungkapkan beberpa waktu yang lalu ada surat edaran dari UPTD Dikpora Kecamatan Pejagoan yang isinya agar guru honorer membuat surat perjanjian yang menyatakan kalau guru bantu disekolah negeri tidak boleh menuntut jadi PNS.
Surat edaran yang dirasakan guru sebagai intruksi tersebut membuat mereka kecewa. "Guru bantu merasa tidak diberi keadilan seperti guru-guru lainnya", ujar Nur.
Senin, 09 Januari 2012
Sertifikasi Hanya Untuk Mengejar Honor
KEBUMEN EKSPRES. Kamis Pon 5 Januari 2012
Kebumen- Sertifikasi guru yang dilakukan sejak Tahun lalu, dianggap belum memperlihatkan imbasnya bagi peningkatan kualitas pendidikan.Ketua Forum Guru Swasta (FORGUSTA) Khotimul Hasan, S.Pd.I mengatakan, pengamatan forgusta dari beberapa sekolahan terkait sertifikasi guru, kata dia, sama sekali tidak berdampak untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Senin, 17 Oktober 2011
Teori- Teori Pembelajaran
Oleh : Puji Windriyani
Teori merupakan hasil penemuan dari beberapa ahli yang kemudian dikembangkan oleh individu untuk dipraktekkan. Sedangkan teori pembelajaran merupakan hasil penemuan dari beberapa ahli yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran. Namun tidak semua teori tersusun secara sempurna, pasti memiliki persoalan dan perbedaan yang membedakannya dengan teori lainnya, dan juga memiliki perubahan dari masa ke masa.
DENGAR PENDAPAT PENYUSUNAN RAPERDA PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI KEBUMEN

Kebumen- Bertempat di ruang rapat Komisi A DPRD Kebumen acara mengundang dari beberapa pihak yakni Dewan Pendidikan, LSM Bina Insani, Indipt Kebumen, Plan Kebumen dan Formasi.
Diawali paparan dari Ketua Komisi A Ibu Dra. Halimah disampaikan bahwa pertemuan dimaksud untuk menyerap aspirasi dan masukan sebagai bahan penyusunan Draft Raperda Pendidikan Inisiatif DPRD yang nantinya akan disampaikan ke Pimpinan Dewan untuk persetujuan menjadi Raperda.
Rabu, 12 Oktober 2011
BKN Siap Garap NIP 67 Ribu Honorer
JAKARTA -- Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan diundangkan menjadi PP. Sebelumnya dijanjikan PP diterbitkan Oktober ini. Meski demikian, Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, menyatakan kesiapan BKN untuk membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang dipastikan akan menjadi CPNS begitu PP dimaksud terbit."Untuk pembuatan NIP, BKN siap. Kita tinggal tunggu pengumumannya saja (penerbitan PP, red)," ujar Aris Windiyanto kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/10).
Kamis, 06 Oktober 2011
PGSI Siapkan Usulan Ke Komisi A
KEBUMEN EKSPRES. Kamis Pahing 6 Oktober 2011
Kebumen- Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kabupaten Kebumen sedang menyiapkan draf usulan untuk diajukan kepada Komisi A DPRD Kebumen terkait Rancangan Perda Pendidikan.
Selasa, 27 September 2011
Diskriminasi Sekolah dan Guru Swasta
Kebumen. Sekolah swasta dan para gurunya sampai saat ini masih diperlakukan kurang adil oleh pemerintah. Perlakuan diskriminatif itu terlihat dalam pengalokasian bantuan APBN atau APBD kepada sekolah swasta yang sangat timpang dibandingkan sekolah negeri, begitu juga dalam hal sertifikasi guru.
Rabu, 14 September 2011
FKGH Kemenag Kebumen Akan ke Jakarta Perjelas mekanisme Pengangkatan Honorer
Kebumen: Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kemenag Kabupaten Kebumen merencanakan pada akhir bulan september ini berangkat ke Jakarta untuk memperjelas status dan mekanisme pengangkatan Honorer sesuai dengan ketentuan PP Honorer yang baru.
RPP BINA BAHASA INDONESIA Kls 6 A
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Pelajaran : I
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Smester : 6/ Pertama
Standar Kompetansi :Memahami tek dan cerita anak yang dibacakan
Waktu : 2 X 35 menit ( 1 X Pertemuan )
________________________________________________________________________
Rabu, 10 Agustus 2011
WARNING MENPAN BAGI KEPALA DAERAH TERKAIT KEBIJAKAN PEGAWAI
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN & RB),EE Mangindaan mengingatkan kepala daerah, terutama mereka yang baru terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak sewenang-wenang menempatkan atau memosisikan para pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya tanpa melihat ketentuan perundang-undangan. Pasalnya, Kemenpan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sedang membahas, bagi kepala daerah yang tidak melakukan pembinaan karir PNS secara benar, bakal dikenai sanksi.”kemarin Jumat,5 agustus 2011 pagi pada rapat dengan Bapak Wapres (Boediono, Red), sudah ada pemaparan Mendagri soal hal semacam itu dan bagaimana menyikapinya. Untuk itu, karena saat ini sedang dalam pembahasan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda, dan Kemenpan berkepentingan dalam hal ini melalui UU Nomor 43 tahun 1999 (Tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Red), kita akan memasukkan poin pemberian sanksi bagi kepala daerah yang sewenang-wenang terhadap PNS,” ungkap EE Mangindaan kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor KemenegPAN dan RB, Jumat,5 agustus 2011.
Kamis, 04 Agustus 2011
Kementerian Dalam Negeri Kaji Ulang Rencana Moratorium PNS
Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang melakukan pengkajian kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu yang menjadi bahan kajian menyangkut moratorium atau penghentian sementara perekrutan calon PNS. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi seusai menghadiri puncak acara Hari Keluarga tingkat Nasional XVIII di Lapangan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/6).
Jumat, 22 Juli 2011
PPCI - Moratorium CPNS 2011 Bisa Picu Masalah Baru
July 20th, 2011 • Related • Filed Under
Keputusan pemerintah untuk menutup pengajuan jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011, baik di level pusat maupun daerah berpotensi memicu masalah baru. Sebab, tidak diiringi dengan penataan regulasi dan penataan formasi kebutuhan antar instansi atau antar daerah. ’’Saya khawatir wacana moratorium ini hanya akan melahirkan persoalan baru yang meresahkan kalangan birokrasi dan mengganggu pelayanan publik,’’ kata anggota Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Minggu (17/7).
Keputusan pemerintah untuk menutup pengajuan jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011, baik di level pusat maupun daerah berpotensi memicu masalah baru. Sebab, tidak diiringi dengan penataan regulasi dan penataan formasi kebutuhan antar instansi atau antar daerah. ’’Saya khawatir wacana moratorium ini hanya akan melahirkan persoalan baru yang meresahkan kalangan birokrasi dan mengganggu pelayanan publik,’’ kata anggota Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Minggu (17/7).
Senin, 18 Juli 2011
"60 Instansi yg tak membuka CPNS Umum"
Oleh Ainie Tegallovely pada 18 Juli 2011 jam 10:38
JAKARTA - Tuntas sudah pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60
intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi
tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
dan pemerintah kabupaten/kota.
JAKARTA - Tuntas sudah pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60
intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi
tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
dan pemerintah kabupaten/kota.
Jumat, 08 Juli 2011
PGSI :Tuntut Jamsostek Bagi Guru Swasta
JAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Suparman mengatakan, saat ini jumlah guru swasta di Indonesia mencapai 700 ribu orang. Sejak dulu mereka tidak pernah dilindungi oleh pemerintah karena tidak memiliki payung hukum yang jelas untuk mendapatkan status PNS.
Langganan:
Postingan (Atom)

