Selasa, 12 Oktober 2010

SERTIFIKASI GURU KUOTA 2011 KAB. KEBUMEN


PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jl. Pahlawan No. 175 Telepon (0287) 381447
K E B U M E N

Kebumen,18 Agustus 2010
Nomor             :800/3369
Lampiran         :1 (satu) lembar
Perihal             :Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011. 2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri

Kepada Yth.

1. Kepala UPT Dinas Dikpora Unit Kecamatan se Kabupaten Kebumen
2. Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Swasta se Kabupaten Kebumen

Di KEBUMEN

Rabu, 06 Oktober 2010

Informasi CPNS KEMENDIKNAS 2010


KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Jalan Jenderal Sudirman Senayan
JAKARTA 10270
Telepone 5711144
RALAT
PENGUMUMAN
NOMOR : 71248/A4/KP/2010
TENTANG
RALAT PENGUMUMAN KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
NOMOR 68184/A4/KP/2010 TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2010
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan
persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :


Pengembangan Pendidik Harus Diperbaiki

SEMARANG- Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama terhadap pengembangan pendidik, terutama yang berlatar belakang sarjana nonkependidikan, perlu diperbaiki. Pasalnya, kualitas pendidik tersebut hingga masih banyak yang belum profesional dan memiliki moralitas yang baik sesuai norma, terutama norma agama.

“Meski begitu, kesadaran masing-masing pendidik untuk meningkatkan pengabdian, tak hanya yang menjadi kewajibannnya, perlu ditingkatkan,” kata Pembantu Rektor I IAIN Walisongo, Prof Dr Muhibbin dalam seminar nasional “Implementasi Permendiknas 8/2009 tentang Pendidikan Profesi Guru bagi Sarjana Nonkependiidikan” yang diadakan Fakultas Ushuluddin di Auditorium Kampus I IAIN, Senin (4/10).

Menurut Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Abdul Muhayya, ada dua hal yang harus selalu dilakukan pendidik, yakni peningkatan ilmu dan pembiasaan lingkungan dengan berdasarkan pada akhlak dan moral yang mulia, sehingga pendidik bisa ikut menciptakan iklim kondusif.

“Dengan dasar ini, karakter pendidik bisa terarah guna meningkatkan kemampuan dan kreativitas dalam mengajar dan kalau perlu, meneliti untuk mengasah kemampuan ilmiahnya,” katanya.

Kasubdit Ketenagaan Mapenda Kemenag RI Zubaidi mengakui, kesejahteraan, jaminan sosial, dan hak pendidik, harus pula diperhatikan. “Pendidik jangan hanya dituntut mengajar dengan baik atau menghasilkan lulusan kualified. Saya prihatin jika banyak guru yang hidup susah di masa tua. Kemendiknas yang perlu mengawali perbaikan kebijakan pengembangan pendidik,” ujarnya.

 Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Jateng Imron Rosadi menuturkan, untuk menjadi pendidik profesional, guru harus memenuhi persyaratan. Yakni, kualifikasi akademik S1 atau D4 serta kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, sosial. Memiliki sertifikat pendidik. Memiliki identity number sebelum sertifikasi NUPTK, serta memiliki komitmen meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan tugas mengajar minimal 24 jam per minggu. (hdq-37

2015, Diprediksi Terjadi Ledakan PNS



30 September 2010 | 18:47 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Tahun 2015 diprediksi akan terjadi ledakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa mencapai angka 4,9 juta orang.
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi mengatakan, apabila tidak segera dilakukan perubahan secara radikal terhadap sistem kepegawaian, maka ancaman "ledakan" jumlah pensiunan PNS, Polri, dan TNI akan membuat beban belanja kepegawaian mengurangi porsi pembangunan daerah.

"Ancaman ledakan pensiunan PNS pada tahun 2015 akan terdapat 4,7 sampai 4,9 juta pensiunan PNS. Dan itu memerlukan Rp 54 triliun dari belanja pegawai APBN dan APBD," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR, Kamis (30/9).
Menurut dia, harus ada langkah cepat dan tepat dalam menangani masalah tersebut. Setidaknya, kata dia, reformasi pensiun harus sudah dilakukan pada 2015. “Hindari malapetaka finansial karena ledakan pensiunan PNS,” ujarnya.
Dia menjabarkan, desentralisasi pemerintah sejak 1999 telah menghasilkan jaringan pemerintahan yang sangat kompleks. Saat ini, terdapat 35 Kementerian, 85 lembaga dan komisi independent, 33 Provinsi dan 497 Kabupaten Kota.
Tahun ini, jumlah PNS aktif yang tercatat mencapai hampir lima juta orang. Dari jumlah tersebut, banyak 425 ribu diantaranya mendekati masa pensiun. Sehingga, pada 2015 mendatang, dikatakannya akan terdapat 4,7-4,9 juta pensiunan PNS. Untuk itu, dirinya menyarankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan pengusulan RUU baru tentang kepegawaian.
Perbaikan yang dapat diakomodir melalui revisi UU Kepegawaian, salah satunya adalah dengan cara mempertegas perbedaan antara pejabat negara dan pejabat sipil. Pejabat negara (jabatan politik) adalah penyelenggara negara dalam menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, yudikatif, moneter dan auditif.
( Satrio Wicaksono /CN14